OtoRace.id - Memasuki F1 seri ke-11 di sirkuit Hockenheimring, Jerman (28/7), Daniel Ricciardo mengalami masalah yang kurang mengenakan.
Pembalap Renault F1 Team itu dijatuhi denda 10 juta Poundsterling atau setara Rp 174,1 miliar (1 Pound = Rp 17.415).
Ini merupakan denda yang atas jalur hukum yang diajukan mantan manajernya, Glenn Beavis.
Beavis tidak dibayar semenjak membawa Daniel Ricciardo bisa bergabung dengan Renault F1 Team sekarang.
(Baca Juga: Ini Dia Pembalap Indonesia yang Ikut Berlomba di Suzuka 8 Hours 2019)
"Atas masalah itu, kami akan membayar dendanya secara penuh dan sekarang proses hukum sedang berlanjut," kata pengacara Ricciardo, Jeremy Courtenay-Stamp dikutip dari GP Fans.
Kontrak yang ditembus Glenn Beavis untuk membawa Ricciardo dengan bayaran 26 juta Poundsterling atau setara Rp 452,8 miliar semusim dengan Renault F1 Team.
Dari kontrak yang berhasil ditandatangani itu, Glenn Beavis berhak atas 20 persen dari angka tersebut atau 5,2 juta Poundsterling (Rp 90,58 miliar).
Jumlah tersebut menjadi semakin banyak karena Ricciardo juga tidak membayarkannya.
(Baca Juga: Pimpinan Yamaha Tidak Peduli Jika Valentino Rossi Memilih Pensiun Dini)
Alhasil, jumlah tersebut lebih besar dua kali lipat dan harus segera dibayarkan.