Karir Andrea Iannone Sebagai Pembalap Bisa Tamat Dengan Penambahan Hukuman 4 Tahun

Eka Budhiansyah - Rabu, 10 Juni 2020 | 19:00 WIB

Andrea Iannone digugat WADA untuk ditambahkan masa hukuman menjadi 4 tahun (Eka Budhiansyah - )

OtoRace.id - Nampaknya karir Andrea Iannone sebagai pembalap MotoGP bisa saja tamat.

Bahkan tidak hanya sebagai pembalap MotoGP, tetapi masa depan Andrea Iannone sebagai pembalap motor dimana pun itu.

Pasalnya, Andrea Iannone yang coba menggugat atau naik banding atas putusan hukumannya akibat kasus doping, kembali digugat Agen Anti-Doping Dunia (WADA).

Cerita bermula dari Andrea Iannone yang dinyatakan memakai doping berdasarkan hasil tes urine yang mengandung steroid drostanolone pada MotoGP Malaysia 2019 lalu.

Baca Juga: Fans MotoGP Wajib Tahu! 5 Pembalap yang Berhasil Raih Gelar Juara Dunia di Era MotoGP

Berdasarkan hal itu, Pengadilan Disiplin Internasional (CDI) FIM pun menjatuhkan hukuman larangan balap selama 18 bulan untuk pembalap Aprilia Racing Team Gresini ini.

Namun setelah mendengar putusan tersebut, Iannone coba naik banding, lantaran menurut dirinya tidak memakai doping dan berdasarkan hasil tes rambut, tidak ada kandungan drostanolone.

Percaya diri dan ingin membuktikan kalau dirinya tidak bersalah, Iannone pun membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang lebih tinggi dari CDI, dengan harapan FIM menganulir hukumannya.

Namun sayangnya, justru hal ini seolah membuat permasalahan menjadi rumit lantaran CAS juga menerima gugatan dari WADA agar hukuman untuk Andrea Iannone ditambahkan hingga 4 tahun larangan balap.