WSBK dan MotoGP Indonesia Terancam Tidak Bisa Digelar, Padahal Baru Resmikan Nama Sirkuit

Eka Budhiansyah - Jumat, 8 Oktober 2021 | 15:34 WIB

Sirkuit Mandalika terancam tak bisa pentas WSBK dan MotoGP Indonesia terkait sanksi dari WADA (Eka Budhiansyah - )

OtoRace.id - Berita mengejutkan datang mengenai gelaran WSBK (World Superbike) dan MotoGP Indonesia di sirkuit Mandalika alias Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, NTB.

Hal ini terkait dengan berita yang dilansir dari Reutres.com bahwa badan antidoping dunia (WADA), memberikan sanksi untuk tiga negara di Asia, yaitu Indonesia, Thailand dan Korea Utara.

Dalam hal ini, WADA menilai Korea Utara, Thailand dan Indonesia dinyatakan tidak patuh kepada WADA.

Dalam sebuah pernyataan, WADA mengatakan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Hal tersebut membuat tiga negara ini tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan.

Padahal, baru kemarin pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation) selaku pengelola kawasan Mandalika dan sponsor terkait meresmikan nama sirkuit Mandalika menjadi Pertamina Mandalika International Street Circuit (7/10).

Tidak hanya itu saja, Dorna Sports selaku promotor MotoGP juga sudah menetapkan tanggal untuk pelaksanaan MotoGP Indonesia pada 20 Maret 2022.

Bahkan sebelum itu, sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit juga akan mementas dua event internasional pada bulan November 2021 ini.

Baca Juga: Jelang MotoGP Dan WorldSBK, Proyek Infrastruktur Sirkuit Mandalika Senilai Rp 395 Miliar Diserahkan ke ITDC