Atas sanksi yang diberikan oleh Stewards Panel ini, kedua pembalap boleh menyatakan banding jika tidak setuju.
Hal ini, sesuai dengan hak pembalap yang tercantum di pasal 3.4.2 regulasi FIM MotoGP.
Namun, untuk mengajukan banding ini, tiap pembalap atau tim harus membayar deposit senilai 1.320 Euro atau Rp 22.550.880.
Selain itu, pengajuan banding juga harus dilayangkan paling telat satu jam setelah surat keputusan sanksi diterima oleh pembalap atau tim.
View this post on Instagram
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | MotoGP.com |
KOMENTAR