Tanggapi Surat Keputusan IMI, Toyota Team Indonesia: Ini Hanya Untungkan Satu Pihak!

Didit Abdillah - Selasa, 17 Desember 2019 | 10:00 WIB

Memet Djumhana mengaku kecewa dengan keputusan sidang panel yang sudah dilakukan lebih dulu (Didit Abdillah - )

OtoRace.id - Usai gelaran ronde final Kejurnas Indonesia Touring Car Racing (ITCR) MAX di BSD, Banten (1/12) Haridarma Manoppo dinobatkan sebagai juara nasional.

Itu pun setelah dilakukan diskusi sampai akhirnya diumumkan kalau pembalap Toyota Team Indonesia (TTI) itu resmi menjadi juara nasional.

Diskusi tersebut terkait masalah didiskualifikasinya Hari pada ronde keempat dan juga jumlah point yang sama persis dengan Alvin Bahar (Honda Racing Indonesia) sebelum ronde BSD digelar.

Namun pada (10/12) Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengeluarkan surat keputusan bahwa point Hari dari seri pertama sampai keempat dihapuskan.

(Baca Juga: BREAKING NEWS: Keputusan IMI Bikin Haridarma Manoppo Tersingkir, Alvin Bahar Juara Nasional ITCR MAX 2019)

Yang berarti seharusnya pointnya tidak cukup untuk bisa jadi juara nasional.

Hal tersebut pun cukup membuat pihak TTI bertanya-tanya, sebab mereka sudah mengajukan banding usai seri keempat (31/8).

Saat itu mereka didiskualifikasi karena masalah intake manifold yang dinilai tidak standar karena dibobok.

Usai mengajukan banding ke IMI dan mendapatkan keringanan, karena TTI diperbolehkan menggunakan intake manifold tersebut sejak awal tahun.

(Baca Juga: Diwarnai Polemik, Haridarma Manoppo Tetap Amankan Gelar Juara Nasional Kejurnas ITCR MAX)