OtoRace.id - Formula E Jakarta kembali menjadi pembahasan karena Monas dilarang digunakan untuk pembangunan sirkuit balap mobil listrik itu.
Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta dan PT. Jakarta Propertindo selaku promotor dan pengadaan sirkuit kembali berdiskusi untuk lokasi yang tepat.
Bahkan bermunculan pendapat kalau sebaiknya Formula E Jakarta dibatalkan saja.
Apalagi jika bercermin dengan Jakarta yang masih mengalami masalah pascabanjir awal tahun ini.
(Baca Juga: Formula E Tidak Diizinkan di Monas, Lokasi Sirkuit Alternatif Dicari)
Namun sebenarnya Formula E Jakarta tidak bisa dibatalkan begitu saja.
Apalagi Pemprov DKI sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 360 miliar untuk commitment fee yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Kalau misalnya nanti kita batalkan pun uang tersebut sudah pasti tidak akan bisa kita ambil lagi," ujar Sadikin Aksa selaku Ketua Umum PP IMI saat ditemui OtoRace.id beberapa waktu lalu.
"Yang namanya commitment fee itu artinya sudah komitmen, kalau dibatalkan ya berarti uang tersebut tidak bisa dikembalikan lagi," Sadikin Aksa menambahkan.
(Baca Juga: Formula E Jakarta Akan Menggunakan Sirkuit FIA Grade 3, Apaan Tuh?)