OtoRace.id - Kejurnas MotoPrix kembali mempublikasikan regulasi baru untuk musim balap 2020.
Untuk sobat yang ingin berkiprah di ajang MotoPrix, harus mempersiapkan pelek dan ban yang satu ini.
Dalam regulasi teknis balap motor untuk Kejurnas MotoPrix dari IMI Pusat menjelaskan kalau pelek yang boleh digunakan hanyalah berasal dari merek Racing Boy atau RCB.
Peraturan ini berlaku di 3 kelas utama, yaitu Bebek 4-Tak 150 cc Expert, Bebek 4-Tak 150 cc Novice dan Bebek 4-Tak 150 cc Rookie.
(Baca Juga: Tak Pakai Lama! Jorge Lorenzo Langsung Balas Sindir Johann Zarco Pedas)
Untuk ukuran minimal lebar pelek yang boleh digunakan adalah 1.60 inci, sedangkan diameternya tetap standar, yaitu 17 inci.
Pun dengan regulasi ban yang tetap menggunakan satu merek, yaitu Pirelli.
Peraturan ini sudah dilakukan sejak musim lalu dan belum ada tanda-tanda akan ada lebih dari satu merek yang ikut berkiprah.
Ban yang boleh dipergunakan dalam Kejuaraan Nasional/Regional untuk jenis underbone/motor bebek adalah:
(Baca Juga: Johann Zarco Bilang Jorge Lorenzo Mata Duitan)
(Baca Juga: Ban Baru MotoGP 2020 Dikritik, Ini Saran Michelin Buat Pembalap Ducati dan Honda)
- 90/80–17
- 100/80–17
- 110/70–17
Pirelli Diablo Rosso Corsa II Rain dengan ukuran:
- 90/80–17
Untuk Kejurnas IMS atau Kejurnas Sport masih lebih bebas dalam regulasi pelek dan ban.
Alhasil, semua tim bisa lebih eksplorasi dalam menentukan pelek yang memungkinkan untuk menunjang performa pembalap.
(Baca Juga: Marco Melandri: Valentino Rossi Sudah Terlalu Tua)