Balap Masih Lama, Nih Caranya Ngedapetin BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Didit Abdillah - Rabu, 8 September 2021 | 15:01 WIB

Caranya dapet bantuan langsung tunai UMKM sebesar Rp 1,2 juta (Didit Abdillah - )

Baca Juga: Resmi, George Russell Resmi Gabung Mercedes AMG Petronas di F1 2022

Sebelum mendaftar, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan.

Selain itu, penting juga untuk mengetahui syarat pendaftaran BPUM 2021 agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

Berikut data atau dokumen yang harus disiapkan:
-Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
-Nomor kartu keluarga
-NIB-IUMK/SIUPP/SKU
-Foto usaha

Selain itu, pahami juga data lain yang mungkin dibutuhkan untuk daftar BPUM 2021 online di sesuai kebijakan masing-masing daerah.

Baca Juga: Bisa Rekrut Maverick Vinales, Aprilia Harus Berterima Kasih kepada Aleix Espargaro, CEO Aprilia Bongkar Kronologi

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni.

- Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD