Bea Cukai Mataram Sebut Pengecekan Motor WorldSBK di Sirkuit Mandalika Sesuai Prosedur

Nur Pramudito - Jumat, 12 November 2021 | 07:18 WIB

Bea Cukai Mataram angkat bicara atas viralnya video pemeriksaan kotak kargo berisi motor Ducati Panigale V4R di Sirkuit Mandalika (Nur Pramudito - )

OtoRace.id - Kantor Bea Cukai Mataram buka suara terkait video oknum yang membuka kargo motor milik tim Aruba.it Racing-Ducati di Sirkuit Mandalika.

Dalam video klarifikasi yang diunggah oknum tersebut, ia mengatakan kargo sebelumnya telah dibuka oleh petugas Bea Cukai.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bea Cukai membenarkan hal tersebut.

Tetapi, hal itu dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: MGPA Sebut Oknum Bersangkutan Unboxing Motor Tim Ducati Bukan Karyawan

Sekadar informasi, kargo milik tim balap hanya boleh dibuka oleh Bea Cukai dan kru tim bersangkutan.

Keperluan Bea Cukai membuka kargo tersebut adalah untuk memeriksa fisik, jumlah, serta nomor yang terdaftar di kargo tersebut.

Maka dari itu, petugas Bea Cukai memiliki kewenangan untuk membuka kargo, meski tanpa izin dari tim bersangkutan.

Sebab, membuka kargo untuk pemeriksaan fisik sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) barang impor sementara.

Baca Juga: ITDC dan MGPA Klarifikasi Insiden Video Unboxing Motor Ducati Jelang WorldSBK Indonesia 2021