Lewis Hamilton Resmi Dianugerahi Gelar Bangsawan oleh Kerajaan Inggris

Nur Pramudito - Kamis, 16 Desember 2021 | 17:10 WIB

Lewis Hamilton resmi mendapatkan gelar kebangsawanan Inggris dari keluarga Kerajaan Inggris Raya (Nur Pramudito - )

OtoRace.id - Pembalap F1, Lewis Hamilton dianugerahi gelar Sir oleh Kerajaan Inggris.

Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pembalap 36 tahun itu kepada dunia motorsport.

Lewis Hamilton menerima gelar kebangsawanannya ini dari Pangeran Charles pada Rabu (15/12/2021) lalu di Windsor Castle.

Ia sudah diumumkan akan menerima gelar Sir sejak awal tahun ini, usai menjadi juara dunia Formula 1 yang ketujuh kalinya, namun prosesinya baru digelar sekarang.

Baca Juga: Max Verstappen Maklumi Kekecewaan Lewis Hamilton Gagal Rebut Juara Dunia F1 Kedelapan

Sebagai catatan, Lewis Hamilton jadi pembalap F1 keempat yang berhak menyandang titel kehormatan ini.

Lewis Hamilton menyusul jejak Jack Brabham, Stirling Moss, dan Jackie Stewart.

Namun, Lewis Hamilton menjadi pembalap F1 pertama yang dianugerahi titel ini saat masih aktif membalap.

Jack Brabham, Stirling Moss, maupun Jackie Stewart mendapatkan gelar Sir jauh setelah mereka pensiun.

Baca Juga: Pesona Kelly Piquet, Pacar Sang Juara Dunia F1 2021 Max Verstappen