Soal Karantina, Ini Usulan Aturan Pemerintah Jelang MotoGP Indonesia 2021

Nur Pramudito - Minggu, 23 Januari 2022 | 19:10 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan gelaran MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika harus tetap berlangsung (Nur Pramudito - )

OtoRace.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, optimistis balapan MotoGP Indonesia 2022 tak akan dibatalkan.

Sandiaga Uno menyebut ada aturan lain selain karantina kepada para pendatang dari luar negeri jelang gelaran MotoGP Indonesia.

Aturan tersebut dijelaskan Sandiaga merupakan penerapan koridor perjalanan antar negara selama pendemi atau travel bubble yang akan berlaku kepada para ofisial dan pembalap MotoGP.

Hal ini dilakukan karena Bos Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta, sebelumnya mengancam mencabut mandat tuan rumah dari setiap negara yang memberlakukan aturan karantina.

Salah satu negara yang kemudian terancam terdepak sebagai tuan rumah adalah Indonesia.

Sebab, Indonesia sedang giat memberlakukan aturan karantina akibat mutasi varian Covid-19, Omicron, yang sedang merajalela.

Namun Sandiaga merujuk ada penerapan aturan khusus yakni travel bubble yang akan membebaskan para ofisial, kru dan pembalap MotoGP bebas karantina.

Aturan ini diutarakan Sandiaga pernah diterapkan pada gelaran WSBK 2021.

Sehingga para kru, ofisial, dan pembalap MotoGP akan datang menjalani aturan yang sama.

Baca Juga: Francesca Sofia Novello Masih Hamil Anak Pertama, Valentino Rossi Sudah Bahas Anak Kedua