Kalah Pertahankan Nama 'Gymkhana', IMI dan Genta Ajukan Kasasi

Didit Abdillah - Rabu, 17 April 2019 | 15:15 WIB

Genta dan IMI akan ajukan Kasasi ke MA untuk pembatalan 'Gymkhana' sebagai merek dagang (Didit Abdillah - )

OtoRace.id - Kasus persidangan penggunaan nama ‘Gymkhana’ saat penggugat Lie Reza Aliwarga mensomasi Genta Auto & Sport selaku promotor Kejurnas Auto Gymkhana pun sudah selesai.

Genta Auto & Sport pun dinyatakan kalah dan tidak bisa lagi menggunakan nama ‘Gymkhana’ dari ajang balap yang mereka selenggarakan.

Namun pihak Genta Auto & Sport tak tinggal diam karena pada dasarnya ‘Gymkhana’ adalah nama generik dan tidak bisa dimiliki oleh perseorangan.

“Pihak Genta Auto & Sport mengajukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung). Tujuannya agar ‘Gymkhana’ tidak dikuasai oleh seseorang karena merupakan cabang (olahraga) otomotif,” buka Tjahyadi Gunawan, Pimpinan Genta Auto & Sport.

(Baca Juga : Andrea Dovizioso Tetap Jagokan Alex Rins Untuk Perebutan Juara Dunia MotoGP 2019)

“Untuk pengajuan kasasi ke MA itu sudah jalan seminggu ini. Ikatan Motor Indonesia (IMI) mereka yang akan gugat (Lie Reza Aliwarga) karena mereka (IMI) yang punya kepentingan terhadap nama ‘Gymkhana’,” tambah Pak Gun, sapaannya.

Saat ini IMI pun sudah memulai proeses gugatan untuk kepentingan penggunaan ‘Gymkhana’.

Sebagai federasi tertinggi olahraga bermotor, IMI memang harus ikut bertindak dalam penggunaan nama itu.

Sedangkan Genta Auto & Sport hanyalah badan yang ditunjuk oleh IMI untuk menyelenggarakan Kejurnas Auto Gymkhana.

(Baca Juga : Cuplikan-cuplikan Video Marc Marquez Crash di MotoGP Amerika. Fans Histeris)