Pimpinan ITDC Paparkan Masalah Pembebasan Lahan di Mandalika Untuk Sirkuit MotoGP

Didit Abdillah - Rabu, 6 November 2019 | 10:32 WIB

Pembangunan Mandalika International Street Circuit dimulai pada 1 Oktober 2019. (Didit Abdillah - )

OtoRace.id - Pembangunan sirkuit jalan raya di Mandalika, NTB untuk MotoGP Indonesia 2021 kini sudah dalam tahap pembentukan jalan. 

Namun pembangunannya masih tersangkut beberapa masalah sengketa lahan dengan penduduk sekitar. 

Hal ini disebut-sebut menghambat jalannya pembangunan sirkuit dan infrastrukturnya yang diprediksi akan selesai pada akhir 2020. 

Tetapi, pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang sirkuit dan area di Mandalika mengatakan kalau masalah di atas lahan seluas 1075 hektare itu sudah selesai. 

(Baca Juga: Sebut Sirkuit MotoGP Mandalika 'Ngaku-ngaku' Saja, Menpora Zainudin Amali Berikan Klarifikasi)

"Masih tersisa total 6,5 hektar yang ada di dalam area pembangunan. Itu total dari area yang kecil-keci," kata Abdulbar M. Mansoer, Presiden Direktur ITDC. 

"Hak pengelolaan sudah kami pegang. Kalau nanti ada yang mengaku misalnya itu tanah moyang mereka, maka bisa diselesaikan di pengadilan, karena itu sudah jadi punya pengelola (ITDC)," sambungnya saat ditemui di Jakpus (5/11). 

Saat ini, proses pembentukan layout sirkuit jalan raya pertama untuk MotoGP ini sudah rampung 20%. 

Abdulbar M. Mansoer mengatakan kalau semua pembangunan yang sudah berjalan, itu sesuai dengan rencana.