Isu Pelanggaran HAM Merebak di Tengah Mundurnya MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika Sampai 2022

Didit Abdillah - Sabtu, 10 April 2021 | 15:00 WIB

Progress pembangunan sirkuit MotoGP Indonesia di Mandalika yang resmi tidak akan menggelar MotoGP tahun ini. Pelanggaran HAM mulai terdengar. (Didit Abdillah - )

OtoRace.id - Pihak FIM dan Dorna Sports, ditemani IMI meninjau sirkuit Mandalika (7/4) mengenai kelayakan untuk menggelar MotoGP Indonesia tahun ini. 

Namun muncul keputusan kalau MotoGP Indonesia baru akan bisa digelar pada tahun 2022, meskipun pembangunannya berlanjut untuk WSBK Indonesia bulan November mendatang. 

Seluruh pihak yang terlibat mulai dari FIM, Dorna Sports, dan berbagai pihak dari Indonesia sudah setuju untuk menunda MotoGP Indonesia 2021.

Lalu, jika MotoGP menggelar balapan di Asia Tenggara menjelang akhir 2021, pihak-pihak terkait akan mengupayakan tes bisa dilakukan oleh tim-tim MotoGP untuk mencoba Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Tidak Jadi Digelar Tahun Ini, MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika Dipentas Tahun 2022

Namun kabar tak sedap juga mewarnai penundaan MotoGP Indonesia 2022, yaitu kabar pelanggaran hak asasi manusia (HAM)

Dilansir dari Tuttomotoriweb, Olivier de Schutter pihak Penganganan HAM dari PBB melaporkan adanya pelanggaran dalam pembangunan sirkuit Mandalika, termasuk dalam akuisisi lahan. 

"Proyek ini membahayakan nilai-nilai yang ditanamkan oleh Indonesia, karena pihak-pihak yang mengakuisisi lahan untuk sirkuit Mandalika, terbilang tidak adil," tutur Olivier de Schutter. 

Baca Juga: Gagal Raih Hasil Positif di Dua Seri Perdana MotoGP 2021, Alex Marquez Minta Maaf