Waduh, Uang Pembebasan Sengketa Area MotoGP Mandalika Mahal Banget

Didit Abdillah - Rabu, 26 Juni 2019 | 15:00 WIB

Salah satu sisi indah di lokasi yang akan dibangun sirkuit MotoGP Mandalika (Didit Abdillah - )

OtoRace.id - Menjelang rencana pembangunan awal sirkuit MotoGP di Mandalika, NTB, namun tanahnya masih mengalami masalah. 

Para pemilik lahan di Mandalika menginginkan tanah tersebut dibayarkan atau dibeli, bukan diganti rugi seperti yang dikabarkan pihak ITDC (Indonesa Tourism Developmet Corporation). 

Pihak Serikat Tani NTB menyebutkan bahwa ITDC mengakui ada kawasan atau tanah enklave atau sengketa. 

Burhanudin, aktivis Serikat Tani NTB, Kamis (23/5), mengatakan tanah yang masih merupakan hak milik orang lain dalam kawasan yang akan dibangun sirkuit MotoGP. 

(Baca Juga: Upaya Kalahkan Yamaha, Kawasaki Turunkan Pasukan Terkuat Untuk Suzuka 8 Hours 2019)

"Seperti keinginan pemilknya minta dibayar bukan diganti rugi," katanya Burhanudin dilansir dari Kompas.com. 

Melalui jawaban tertulis kepada Kompas.com, Sekretaris ITDC Miranti Rendranti menyebutkan bahwa kasus lahan warga yang masuk kawasan wilayah ITDC dan sekitar lokasi MotoGP akan diselesaikan melalui ganti rugi jual beli berdasarkan nilai dari independent appraisal.

Luas lahan yang sampai saat ini masih dimiliki warga di lokasi MotoGP, kata Wiranti, sekitar 6,6 hektar yang terdiri dari 26 bidang atau lot.