OtoRace.id - Pihak DPRD DKI Jakarta menyetujui untuk menggelontorkan biaya sekitar Rp 360 miliar untuk menggelar Formula E Jakarta.
Dana itu akan disetorkan kepada FIA sebagai tanda jadi Jakarta untuk menggelar Formula E kelak.
Pemprov DKI kemudian mengajukan anggaran tambahan 22 juta poundsterling atau setara Rp 378,46 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk biaya penyelenggaraan Formula E.
Anggaran ini disebut untuk commitment fee Formula E 2021.
(Baca Juga: Valtteri Bottas Diam-diam Lakukan Tes Mobil Reli, Rencana Pensiun Dari F1?)
Pemprov DKI juga mengajukan anggaran 35 juta euro atau setara Rp 556,22 miliar untuk asuransi.
Selain itu, Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 600 juta dalam KUA-PPAS 2020 untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.
Sementara itu, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dalam KUA-PPAS 2020.
Anies Baswedan memastikan, proses penyelenggaran Formula E di Jakarta dilakukan secara transparan.
(Baca Juga: Alasan Motor MotoGP Juga Dilengkapi Traction Control, Cegah Pembalap Alami Highside?)