OtoRace.id - Beberapa hari lalu ramai razia knalpot brong yang dilakukan polisi saat di area Jalan Merdeka Timur, Jakpus.
Razia ini, digelar akibat modifikasi knalpot standar menjadi kanlpot brong alias bising yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Selain di Jakarta, razia knalpot brong juga diadakan di wilayah lain semisal Depok, Bogor, dan daerah lainnya.
Tak pelak hal ini menimbulkan pendapat dari berbagai element masyarakat, khususnya produsen knalpot aftermarket.
Baca Juga: Indonesia Cup Prix 2021, Sandy Agung Makin Serius di Kelas Ex-Rider 2-Tak 125 cc
"Kalau menurut saya, razia ini sepertinya kurang dalam pemahaman apa itu knalpot racing yang memang untuk performa atau hanya sekadar berisik saja kan," kata Asep Hendro, Pemilik dan Pendiri merek AHRS.
"Apalagi tidak menggunakan alat ukur (decibel meter) yang pasti, hanya sekadar bising lalu tilang dan suruh ganti (knalpot standar)," lanjutnya saat ditemui OtoRace.id (21/3).
Asep Hendro berharap akan ada asosiasi produsen knalpot agar lebih mudah memberikan pendapat dalam produksi knalpot, sehingga tidak terbentur regulasi.
Terlebih teknologi knalpot aftermarket kini sudah jauh lebih bagus karena tetap bisa meningkatkan performa, meski tidak mengeluarkan suara yang bising.
Baca Juga: Indonesia Cup Prix 2021, Aldi Satya: Coba Ada Satu Lap Lagi