OtoRace.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Komisi Balap Mobil sudah 'ketok palu' terkait beberapa ubahan untuk Kejurnas Indonesia Touring Car Championship (ITCC) 1600 MAX.
Salah satunya adalah mengubah namanya menjadi Kejurnas ITCC MAX dan perubahan regulasi seputar mesin.
Pada musim 2018 disebutkan kalau kelas tersebut menggunakan mesin yang dipasarkan di Indonesia.
Namun, untuk 2019 ini berubah, yakni diperbolehkannya mengganti mesin, namun masih dengan seri yang sama dan usia maksimal 10 tahun.
(Baca Juga : Ini Dia Tiga Hal yang Diwaspadai Valentino Rossi di MotoGP Argentina)
Artinya, pembalap yang menggunakan Honda boleh mengganti mesin L15 SOHC seperti yang selama ini terpasang dengan mesin L15 DOHC.
Sedangkan mesin L15 DOHC ini tidak dipasarkan di Indonesia.
“Arahnya kita mau ke regulasi FIA. Tapi sebelum jauh-jauh ke FIA, kita menyamakan dulu dengan Malaysia," ujar Alvin bahar, pembalap Honda Racing Indonesia (HRI)
"Nah di Malaysia, mesin ini beredar dan lomba di sana pakai mesin ini,” tambah Alvin, yang juga duduk di komisi balap mobil IMI.
(Baca Juga : Jelang F2 Bahrain: Sean Gelael Harus Punya Pembuktian Demi Indonesia)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR