OtoRace.id - Paparan Covid-19 di Indonesia kembali meningkat bersamaan dengan banyaknya varian Omicron.
Tak heran kalau pemerintah memperketat aturan wajib karantina bagi WNI yang dari luar negeri, juga pengunjung dari mancanegara.
Satgas Covid-19 mewajibkan karantina 10-14 hari.
Lamanya karantina seperti tahun lalu kala pandemi baru dimulai di Indonesia.
Ini pun bertentangan dengan Dorna Sports, penyelenggara MotoGP yang akan menggelar balap di Mandalika pada (18-20/3) mendatang.
Carmelo Ezpeleta, CEO Dorna Sports pun mengatakan tidak akan datang ke negara yang mewajibkan karantina dengan waktu yang sangat panjang.
Apalagi semua pembalap MotoGP, kru dan anggota Dorna Sports pun sudah melakukan vaksin, sehingga dinilai tidak harus karantina dengan sangat lama.
Dengan ucapan Carmelo Ezpeleta itu pun, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bertemu membahas masalah ini.
"Kami akan membawa masalah ini ke istana dan menemukan jalan terbaik agar MotoGP Indonesia di Mandalika bisa tetap digelar tanpa karantina yang panjang," kata Zainudin Amali selaku Menpora.
Baca Juga: Persiapan MotoGP Indonesia 2022, Penonton di Sirkuit Mandalika Tidak Perlu Becek-becekan Lagi
"Jika harus karantina, kami akan coba hanya tiga hari karantina paling lama juga dengan sistem bubbles," lanjutnya kala konfrensi pers virtual (19/1).
Skema bubbles atau gelembung ini menjadi yang paling memungkinkan untuk dilakukan.
Jadi untuk pembalap, mekanik, kru, staf Dorna Sports, marshall, media dan penonton harus dibatasi pergerakannya.
Dari bandara, mereka langsung dibawa ke hotel atau penginapan dan langsung menuju sirkuit.
Balapan selesai, para penonton wajib langsung pulang atau ke hotel terlebih dahulu tanpa banyak berinteraksi dengan penduduk sekitar.
Pun semuanya wajib tes antigen bagi yang sudah dua atau tiga kali vaksin.
Serta menunjukkan hasil tes PCR bagi semua pihak yang terlibat di dalam MotoGP Indonesia.
Baca Juga: Pembalap WSBK Ini Beberkan Momen Latihan Bareng Marc Marquez di Portimao
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR