OtoRace.id - Ducati memenangi kasus gugatan part yang terpasang di swingarm motor Ducati GP19 milik Andrea Dovizioso, Danilo Petrucci dan Jack Miller.
Pengadilan banding MotoGP memutuskan Banding yang diajukan oleh tim Aprilia, Suzuki, Honda dan KTM dapat diterima.
Hasil sementara dari perlombaan dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai final.
Permintaan untuk menyatakan perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan di masa depan ditolak.
(Baca Juga : Resmi! Begini Keputusan Sidang Perangkat Kontroversial Ducati)
Dengan kemenangan keputusan ini, Bos Ducati pun menyindir pedas dalam cuitannya di Twitter.
Claudio Domenicali selaku CEO Ducati bilang di Twitter; "Pengadilan Banding FIM memutuskan bahwa part lengan ayun kami sepenuhnya legal. Poin Qatar aman dan part bisa digunakan di balap berikutnya."
Dalam cuitan yang lainnya, Domenicali juga sedikit menyindir.
"Bagaimanapun cukup memalukan untuk mendapatkan hasil ini kami harus menghabiskan waktu serta uang dengan pengacara dan mengungkapkan kepada para pesaing mengenai pemahaman tentang pendingin ban."
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR