Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

MotoGP Indonesia

WSBK dan MotoGP Indonesia Terancam Tidak Bisa Digelar, Padahal Baru Resmikan Nama Sirkuit

Eka Budhiansyah - Jumat, 8 Oktober 2021 | 15:34 WIB
Sirkuit Mandalika terancam tak bisa pentas WSBK dan MotoGP Indonesia terkait sanksi dari WADA
WorldSBK.com
Sirkuit Mandalika terancam tak bisa pentas WSBK dan MotoGP Indonesia terkait sanksi dari WADA

OtoRace.id - Berita mengejutkan datang mengenai gelaran WSBK (World Superbike) dan MotoGP Indonesia di sirkuit Mandalika alias Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, NTB.

Hal ini terkait dengan berita yang dilansir dari Reutres.com bahwa badan antidoping dunia (WADA), memberikan sanksi untuk tiga negara di Asia, yaitu Indonesia, Thailand dan Korea Utara.

Dalam hal ini, WADA menilai Korea Utara, Thailand dan Indonesia dinyatakan tidak patuh kepada WADA.

Dalam sebuah pernyataan, WADA mengatakan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Hal tersebut membuat tiga negara ini tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan.

Padahal, baru kemarin pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation) selaku pengelola kawasan Mandalika dan sponsor terkait meresmikan nama sirkuit Mandalika menjadi Pertamina Mandalika International Street Circuit (7/10).

Tidak hanya itu saja, Dorna Sports selaku promotor MotoGP juga sudah menetapkan tanggal untuk pelaksanaan MotoGP Indonesia pada 20 Maret 2022.

Bahkan sebelum itu, sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit juga akan mementas dua event internasional pada bulan November 2021 ini.

Baca Juga: Jelang MotoGP Dan WorldSBK, Proyek Infrastruktur Sirkuit Mandalika Senilai Rp 395 Miliar Diserahkan ke ITDC

Asia Talent Cup akan dipentas di awal November dan gelaran WorldSBK alias WSBK Indonesia akan dipentas 19-21 November 2021.

Dengan adanya sanksi atau pernyataan dari WADA ini, tentu membuat tanda tanya bagi jalannya WSBK Indonesia dan juga MotoGP Indonesia yang menjadi tujuan dari dibangunnya sirkuit Mandalika.

Tidak hanya itu saja, WADA dalam hal ini juga memberi sanksi kalau perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.

Hal tersebut berlaku sampai negara tersebut dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.

WADA mengizinkan atlet dari tiga negara tersebut untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade.

Wah, tunggu komentar dari pihak MGPA (Mandalika Grand Prix Association) dan juga Kemenpora ya.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Lancarkan Provokasi, Sebut Fabio Quartararo Tertekan Soal Perebutan Gelar Juara MotoGP 2021

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Reuters

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa