Hasilnya, Red Bull cuma dianggap melanggar 432.652 poundsterling atau Rp 7,8 miliar saja alias 0,37 persen.
Karena persentase yang kurang dari 5 persen, Red Bull dianggap melakukan pelanggaran minor soal anggaran belanja berlebihan alias minor overspent.
Soal sanksi, FIA sudah memberikan sanksi yang sudah disepakati oleh Red Bull.
Red Bull harus membayar denda 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 108 miliar kepada FIA, paling lambat 30 hari setelah penetapan ABA (kurs 1 dolar AS senilai Rp 15.557 per 29 Oktober 2022).
Selanjutnya, FIA mengurangi jatah alokasi tes aerodinamika Red Bull.
Dari hasil kejuaraan, jatah tes aerodinamika Restricted Wind Tunnel Testing dan Restricted Computational Fluid Dynamics (CFD) dikurangi dari 70 persen menjadi 63 persen saja.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Formula1.com |
KOMENTAR