Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Langgar Aturan Batas Anggaran F1 2021, FIA Denda Tim Red Bull Sebesar Rp108 miliar

Nur Pramudito - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:00 WIB
FIA menjatuhkan hukuman denda sebesar  Rp 108 miliar dan pengurangan tes aerodinamika  kepada  Red Bull yang melanggar batas anggaran F1 2021
Twitter/RedBullRacing
FIA menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 108 miliar dan pengurangan tes aerodinamika kepada Red Bull yang melanggar batas anggaran F1 2021

OtoRace.id - FIA secara resmi menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 108 miliar kepada tim Red Bull akibat pelanggaran batas anggaran pada F1 2021.

Hukuman denda sebesar Rp 108 miliar kepada tim Red Bull atas pelanggaran batas anggaran F1 20221 disampaikan oleh FIA melalui situs F1 pada Jumat (28/10/2022).

Disebutkan pula jika Red Bull menandatangani Accepted Breach Agreement (ABA) alias Perjanjian Pelanggaran sebagai bentuk mengakui kesalahannya.

"Badan Cost Cap Administrasi mengakui bahwa Red Bull telah bertindak kooperatif selama proses peninjauan dan telah berusaha memberikan informasi dan bukti tambahan ketika diminta secara tepat waktu," tulis pernyataan FIA dikutip OtoRace.id dari laman resmi Formula1.

"Tidak ada tuduhan atau bukti bahwa Red Bull telah berusaha setiap saat untuk bertindak dengan itikad buruk, tidak jujur atau dengan cara curang, juga tidak dengan sengaja menyembunyikan informasi apa pun dari Cost Cap Administration," sambung FIA.

"Dalam keadaan ini, Cost Cap Administrasi menawarkan kepada Red Bull sebuah ABA untuk menyelesaikan masalah ini. Tawaran itu diterima oleh Red Bull," tutup pernyataan itu.

Dalam laporan FIA, Red Bull terbukti melangganr anggaran senilai 1.864.000 poundsterling atau senilai Rp 33,7 milliar di F1 2021 (kurs 1 poundsterling Rp 18.067 pada 29 Oktober 2021).

Angka tersebut sekitar 1,6 persen dari batas anggaran maksimal sebesar 118.036.000 poundsterling atau senilai Rp 2,13 triliun yang diterapkan di F1 2021.

FIA juga menyatakan, jika menerapkan pajak tahun 2021 dengan nilai 1.431.438 poundsterling atau sekitar Rp 25,9 miliar.

Baca Juga: Hasil Balap F1 Amerika Serikat 2022 - Singkirkan Lewis Hamilton, Max Verstappen Samakan Rekor Michael Schumacher

Hasilnya, Red Bull cuma dianggap melanggar 432.652 poundsterling atau Rp 7,8 miliar saja alias 0,37 persen. 

Karena persentase yang kurang dari 5 persen, Red Bull dianggap melakukan pelanggaran minor soal anggaran belanja berlebihan alias minor overspent.

Soal sanksi, FIA sudah memberikan sanksi yang sudah disepakati oleh Red Bull.

Red Bull harus membayar denda 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 108 miliar kepada FIA, paling lambat 30 hari setelah penetapan ABA (kurs 1 dolar AS senilai Rp 15.557 per 29 Oktober 2022).

Selanjutnya, FIA mengurangi jatah alokasi tes aerodinamika Red Bull.

Dari hasil kejuaraan, jatah tes aerodinamika Restricted Wind Tunnel Testing dan Restricted Computational Fluid Dynamics (CFD) dikurangi dari 70 persen menjadi 63 persen saja.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Formula1.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa