Juru Bicara Kantor Bea Cukai Mataram, Dimas Pratama, menegaskan pihaknya bekerja sesuai prosedur terkait pemeriksaan motor WorldSBK di Sirkuit Mandalika.
"Petugas melakukan proses Bea Cukai sesuai prosedur yang dilakukan di sirkuit atas permohonan importir," kata Dimas Pratama dikutip OtoRace.id dari Kompas.
"Ini dilakukan dengan alasan tempat penimbunan di bandara kurang luas dan demi memastikan keamanan barang tersebut," jelasnya.
Meski kargo yang telah melalui pemeriksaan tak disegel kembali, Bea Cukai memastikan tak terlibat sama sekali dengan perilaku oknum tersebut.
Dimas Pratama memberikan informasi lebih lanjut tentang tata cara atau prosedur pemeriksaan kapabeanan oleh pihak Bea Cukai terhadap barang impor, sebagai berikut:
1. Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi/disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | kompas |
KOMENTAR